VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura (Persero) II Akbar Putra Mardhika menuturkan dalam mendukung syarat baru tersebut, Airport Health Center sudah didukung oleh penyedia layanan yang memiliki kemampuan melakukan tes RT-PCR dan antigen di bandara.
Hal ini sejalan dengan aturan perjalanan terbaru dari pemerintah. Ketentuan tertuang di SE Nomor 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Cirebon, Jawa Barat, Suprapto mengatakan, mulai hari ini, Rabu (9/3/2022) penumpang yang sudah vaksin dua kali dan penguat tidak diwajibkan melampirkan tes PCR atau antigen.
Pernyataan itu disampaikan Alifudin merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp300 ribu.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syarief Abdullah Alkadrie, mendesak pemerintah pusat mengkaji ulang aturan tes Swab PCR sebagai syarat perjalanan jarak jauh untuk masyarakat yang hendak berpergian dengan pesawat terbang ataupun kereta api.
KABUPATEN BOGOR (BeritaTrans.com) - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, akan memberlakukan kewajiban membawa surat hasil tes PCR bagi pengunjung yang hendak ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, mulai Sabtu (3/7/2021).